Terima Pembuatan Paspor : penggantian, atau buat baru
persyaratan buat baru :
1. KTP
2. KK
3. Akta lahir atau Ijazah terakhir
4. Surat Nikah ( bagi yang sudah menikah atau akta cerai
5. Dokumen penunjang lainnya
Persyaratan penggantian Paspor :
1. KTP
2. Paspor lama
Catatan : semua persyaratan diatas fotocopy nya saja
Penilaian pelanggan (0)
Tulis penilaian
(Belum ditemukan penilaian. Anda yang pertamam silhakan tulis penilaian anda!)